|
|
Militerisme dan
Ideologi Konco Wingking: Gerakan Protes Perempuan Sejak
1980-an
Oleh Ruth Indiah Rahayu *)
Bagi kaum perempuan Indonesia
haruslah kita peringatkan pula,
bahwa persamaan hak dan persamaan derajat
janganlah dipandang sebagai cita-cita penghabisan hendaknya!
(Soekarno dalam buku "Di Bawah Bendera Revolusi")
Militerisme berwatak merendahkan perempuan. Watak ini juga terbentuk dalam pemikiran para perwira ataupun para pemimpin Indonesia yang menggunakan cara-cara militer dalam proses memerintah negaranya. Sejak Perang Dunia II dan Jepang menduduki Indonesia, tradisi Jepang yang berlandaskan semangat
bushido, yakni semangat mengabdi pada tanah air, disosialisasikan ke dalam pemikiran pegawai birokrasi sipil dan kaum muda yang diorganisir Jepang ke dalam satuan institusi kemiliteran. Tujuannya adalah memobilisasi massa untuk melayani seluruh kebutuhan Jepang berperang. Semangat
bushido militer Jepang terbentuk sejak abad 19 pada saat budaya politik kaum feodal masa itu didominasi tradisi kemiliteran kaum Samurai.
Unsur-unsur samurai tersebut, bertemu dengan unsur-unsur kemiliteran yang terdapat dalam tradisi ksatria Jawa. Dalam pandangan samurai maupun ksatria, posisi perempuan berada di "garis belakang" sebagai pendukung kaum yang berperang.
Perempuan juga dituntut kesediaan berkorbannya berupa rahim dan seksualitasnya. Simbolisasi rahim dan seksualitas dalam kehidupan sehari-hari dikonkritkan ke dalam kegiatan yang meliputi jenis kerja
manak, macak, masak1. Pekerjaan manak menjelaskan tugas perempuan untuk regenerasi, macak dimaksudkan sebagi usaha memelihara unsur seksualitasnya agar tetap memikat, dan masak punya arti bahwa kaum perempuan ditugaskan untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan kesejahteraan lambang penguasa dan regenerasi. Ketiga jenis pekerjaan perempuan ini wilayahnya di garis belakang yang dalam konsepsi Jawa disebut
konco wingking.
Pada masa rezim Orde Baru, dasar-dasar nilai kekoncowingkingan ini terdapat dalam
Serat Centini mengenai "Lima Tugas Perempuan"2 terhadap suami yang dilambangkan sebagai penguasa perempuan. "Lima Kewajiban Perempuan" itu dalam versi Orde Baru disebut Panca Dharma Wanita3. Dengan demikian, militerisme di Indonesia merupakan kristalisasi tradisi militer Jepang dengan tradisi militer Jawa, yang punya korelasi dengan pengabsahan nilai-nilai
konco wingking bagi perempuan.
Pembentukan Organisasi Konco Wingking
Pembentukan organisasi perempuan yang berlandaskan ideologi konco
wingking, menilik sejarahnya mempunyai kaitan dengan keinginan militer berperan serta dalam kehidupan politik negara.
Tahap I: Persiapan Memasuki Arena Politik
Untuk mengobati rasa kecewa pihak Angkatan Darat dan beberapa partai politik tertentu yang kalah dalam pemilu 1955, pada tanggal 21 Februari 1957 Bung Karno mengeluarkan "konsepsi politik"4 yang berisi 1) pembentukan kabinet "kaki empat" (Masyumi, PNI, NU dan PKI), 2) pembentukan Dewan Nasional (Denas) yang dipimpinnya sendiri beranggotakan empat kepala staf Angkatan, wakil-wakil golongan fungsional dan daerah. Melalui Denas inilah golongan fungsional yang kemudian berubah nama menjadi Golongan Karya mengembangkan posisinya memasuki lembaga politik, dan tentu saja memuluskan peranan politik ABRI dalam "dwi fungsinya".
Sejalan dengan keberhasilannya, yang dilegitimasi oleh UUD 45 untuk masuk ke arena eksekutif dan legislatif ini, maka konsolidasi lebih lanjut ialah peleburan ketiga satuan angkatan perang dan kepolisian menjadi ABRI. Peleburan ini ternyata berpengaruh pada "nasib" organisasi istri angkatan perang dan kepolisian. Persit yang kemudian dirubah nama menjadi Kartika candra Kirana (Organisasi istri AD), Pia Ardhya Garini (Organisasi istri AU), Yalasenastri (Organisasi istri AL), dan Bhayangkari (organisasi istri polisi), yang semula berdiri otonom, sejak tahun 1964 dipersatukan dalam Badan Kerja Sama (BKS) Dharma Pertiwi dan sejak 1966 bernaung di bawah pembinaan HANKAM ABRI. Kemudian pada tahun 1972 BKS berubah menjadi "Dharma Pertiwi".
Tahap II: Putsch5 1 Oktober 1965
Pada 1 Oktober (dinihari) 1965, Achmad Yani dan kawan-kawannya diculik dan dibunuh oleh prajurit Cakrabirawa, yang mengatasnamakan Gerakan 30 September. Koran-koran, terutama koran ABRI seperti
Berita Yudha, memunculkan head line yang menyatakan keterlibatan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dalam peristiwa tersebut. militer menyatakan bahwa Gerwani adalah pelacur yang bejat moral, yang telah menyiksa seksualitas para jenderal sebelum membunuhnya sambil menari-nari telanjang. Sejak itu Gerwani dijadikan preseden buruk bagi organisasi perempuan yang bekerja di garis massa.
Tahap III: Pengambilalihan Kekuasaan secara Inkonstitusional
Selama masa 1966-1968 Soeharto dan kelompoknya berhasil mengantongi Supersemar dari Soekarno, yang isinya adalah mandat dari Soekarno untuk melakakuan pemulihan keamanan.
Pada Sidang Istimewa DPR tahun 1966 untuk pemilihan presiden, Soeharto terpilih menjadi presiden RI kedua menggantikan Soekarno yang saat itu berstatus tahanan rumah. Presiden terpilih ini kemudian mengadakan "konsensus nasional" dengan sejumlah ormas untuk memastikan loyalitas dan dukungan terhadap Orde Baru dengan "kesepakatan" kembali ke Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen.
"Konsensus nasional" dengan organisasi-organisasi perempuan dijalin melalui KOWANI. Pada tanggal 30 Mei-1 Juni 1966, payung organisasi-organisasi perempuan seluruh Indonesia ini menggelar Kongres Luar Biasa di Gedung Wanita jalan Diponegoro 26 Jakarta. Kongres tersebut menghasilkan resolusi yang menyatakan dukungan terhadap pemerintahan yang sah, yaitu Orde Baru, dan kembali ke Pancasila serta UUD 45 secara murni dan konsekuen.
Selain itu KOWANI bertekad untuk melaksanakan fungsi sebagai persatuan dan kesatuan organisasi perempuan yang menjadi acuan organisasi perempuan yang "progresif revolusioner" dengan menyelesaikan tiga tugas utama perempuan revolusioner yaitu pengabdian sebagai istri, sebagai ibu rumah tangga, dan sebagai ibu bangsa; perjuangan melaksanakan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dan perjuangan membentuk masyarakat sosialis yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Tahap IV: Penegakan kekuasaan Orde Baru
Masa ini berlangsung sekitar tahun 1968-1970, Orde baru yang merupakan koalisi militer, teknokrat dan penguasa di bawah pimpinan Jenderal Soeharto melakukan depolitisasi massa. Depolitisasi massa dilakukan dengan cara meminimalkan partai-partai politik yang jumlahnya belasan dengan cara fusi berdasarkan kesamaan asas partai.
ABRI yang minta dimasukkan sebagi golongan fungsional, otomatis masuk anggota Golkar. Otomatis pula anggota Dharma Pertiwi menjadi anggota Golkar. Pada pemilu 1971, suami istri ini dikerahkan untuk mobilisasi massa atau kampanye guna memenangkan pemilu.
Tahap V: Pemantaban Kekuasaan Orde Baru
Masa tahun 1970-1984 disebut masa pemantaban kekuasaan yakni setelah Golkar keliuar sebagai pemenang pemilu dan Soeharto terpilih kembali sebagai presiden RI. Untuk mengontrol massa agar tetap berada di jalur Golkar, penguasa menciptakan atau meresmikan ormas-ormas. Pada tahun 1974, sekitar 19 organisasi istri pegawai pemerintah dilebur ke dalam satu wadah yang bernama Dharma Wanita. Organisasi ini masuk ke dalam struktur kedinasan pemerintah, dengan kegiatan-kegiatan yang merujuk pada tugas suami. Perstrukturan organisasinya mengacu pada Dharma Pertiwi, yakni kegiatan organisasi mengikuti komando dari birokrasi pusat, dimana pimpinan birokrasi bertugas sebagai pembina dan pengontrol jalannya organisasi.
Tahun 1975 pemerintah Indonesia diwakili oleh KOWANI mendapat undangan untuk mengikuti Konferensi Perempuan I sedunia di Mexico City yang menghasilkan resolusi bahwa negara-negara anggota PBB punya keterikatan untuk mengintegrasikan perempuan dalam pembangunan. Pelaksanaan ini merujuk pada konsep women in development (WID). Kebijakan PBB untuk kaum perempuan ini segera disambut oleh Indonesia dengan memasukkan agenda ke dalam GBHN pada Pelita III. Untuk mengurus program ini dibentuk kementriam muda Urusan Peranan Wanita.
Antara pelaksanaan program WID dengan kegiatan organisasi istri ABRI dan pegawai pemerintah berjalan terpisah. Setidaknya semangat untuk meningkatkan status perempuan tidak menyentuh kesadaran dan keberadaan organisasi istri. Dengan demikian, penguasa berhasil membuat 'rambu-rambu" pembatas bagi perempuan untuk tidak menjadi militan dan progresif mulai dari pemciptaan norma Panca Dharma Wanita, UU perkawinan dan stigmatisasi Gerwani.
Tahap VI: Pelestarian Kekuasaan Orde Baru
Untuk melestarikan kekuasaannya, Soeharto membangun "kaki-kaki penyangga" yang lebih dipercayakan kepada anggota keluarga dan kroninya. Pertama, Tutut dilatih dalam arena bisnis dan pekerjaan sosial, kemudian mulai memasuki arena politik, yakni menjadi orang kuat di Golkar dan otomoatis terpilih sebagai anggota legislatif. Sekalipun perempuan, Tutut tidak pernah bicara tentang persoalan perempuan apalagi menunjukkan sikap pembelaan. Kedua, tahun 1984 program PKK diresmikan sebagai organisasi korporatis negara untuk mewadahi, memobilisasi dan mengontrol atau membina kegiatan perempuan yang bukan istri ABRI dan pegawai pemerintah. PKK menjadi alat politik ketika dicantumkan dalam GBHN Pelita IV. PKK juga menjadi medium untuk mobilisasi perempuan di kalangan ekonomi rendah. Ketiga, mengerahkan keluarga dan kroninya memasuki arena legislatif. Para pejabat negara, ABRI maupun pemerintah, yang terpilih menjadi anggota MPR/DPR, membawa serta istri mereka. Otomatis adalah pimpinan Dharma Wanita dan Dharma Pertiwi masuk arena legislatif, sebagai unsur golongan fungsional. Gejala mobilisasi keluarga masuk arena legislatif ini semakin tampak pada saat pemilihan presiden 1977 yang dimenangkan oleh Soeharto.
Perlawanan Organisasi Perempuan Indonesia
Ideologi konco wingking yang diwujudkan ke dalam bentuk Dharma Wanita, Dharma Pertiwi dan PKK, diciptakan untuk memobilisasi kekuatan perempuan yang mendukung kekuasaan rezim militer di Indonesia. Kesuksesan rezim Orde Baru dalam hal ini dilakukan melalui rangkaian tahapan yang berintikan, pertama, proses pengambilalihan organisasi perempuan dari kekuatan perempuan dan meleburkannya ke dalam sistem kekuasaan rezim Orde Baru. Kedua, memaksakan ideologi
konco wingking yang digali dari tradisi feodal Jawa, sebagai kebenaran tunggal. Proses pengambilalihan itu dapat terjadi secara kekerasan, mulai dari pemaksaan, manipulasi sampai penghancuran ke akar massanya. Dalam kepentingan ini Gerwani dikorbankan untuk materi kampanye yang bertujuan menghancurkan mental progresif organisasi perempuan secara umum. Sebuah preseden buruk itu adalah senjata bagi Orde Baru untuk melakukan depolitisasi perempuan dan menciptakan organisasi perempuan tanpa basis massa. Keadaan "mengambang" memudahkan usaha mobilisasi kaum perempuan untuk kepentinngan kekuasaan.
Praktek otoritarian Orde baru tersebut, pada perkembangannya melahirkan perlawanan kaum perempuan. Mulanya dimotori oleh perempuan kelas menengah dengan mendirikan LSM dan kelompok diskusi mahasiswa. Hingga saat ini gerakan LSM perempuan dan kelompok mahasiswa perempuan masih bergerak pada tataran elitis dengan watak kegiatan khasnya yakni kampanye. Kegiatan kampanye memang berhasil menjangkau pemikiran kelas menengah, termasuk yang kelas menengah "mapan", seperti akademisi, peneliti, jurnalis, mahasiswa, pekerja iklan, barangkali karena konsep feminisme yang diperkenalkan para feminis Indonesia berasal dari kelas menengah di negara maju yang mapan pula.
Persoalannya, pertama, ketika kegiatan kampanye itu dilakukan oleh organisasi yang mengambang, hasilnya tentu saja di batas ambang saja. Dalam arti, seluruh persoalan yang diperjuangkan berkisar di tingkat media massa, atau pertemuan para aktivis. Sementara massa perempuan yang mungkin memiliki persoalan sebagaimana yang dikampanyekan tidak merasa sedang diperjuangkan kepentingannya. Persoalan kedua, watak kampanyenya masih reaktif, tergantung pada isu yang sedang berkembang. Contoh itu dapat dipelajari ketika terjadi peristiwa perkosaan keluarga Acan di Jakarta Timur sekitar tahun 1994.
Peranan media massa dan LSM perempuan untuk mempublikasikan persoalan ini cukup besar. Empati dan opini massa terhadap pelaku perkosaan. Namun, tergeraknya empati massa itu hanya berlangsung selama media massa memberitakan kasus perkosaan tersebut, karena LSM perempuan tidak segera membuat sistem yang dapat memindah bentuk empati ke bentuk tindakan kolektif. Hingga akhirnya persoalan tersebut menghilang ditelan oleh persoalan lainnya yang "baru". Demikianlah LSM perempuan menjadi kekuatan yang reaktif, terseret oleh aktualitas isu, baik dari aspek perempuan maupun aspek lainnya yang lebih luas seperti demokratisasi dan pemilu.
Sebagai produk massa mengambang para aktivis LSM perempuan ini menjadi "pemimpin" yang mengambang pula. Pemimpin yang mengambang bukanlah pemimpin massa, melainkan terdiri dari figur-figur populer, atau tenaga ahli, seperti konsultan dan peneliti. Popularitas figur-figur pada dasarnya diciptakan oleh media massa, karena kegiatan kampanye yang dilakukan itu menjadi bahan berita. Sedangkan para tenaga ahli yang telah disebutkan tadi diciptakan oleh kepentingan lembaga donor atau NGO Internasional yang mempekerjakan mereka untuk membantu perencanaan dan evaluasi LSM perempuan yang didanainya. Akibatnya, para "figur mengambang" ini mudah terserap dan ibaratnya, "figur mengambang" ini seperti straight news; diciptakan lembaga donor seperti teknokrat.
Melihat kondisi subjektifnya, barangkali pekerjaan LSM perempuan masih jauh untuk dapat menghancurkan ideologi
konco wingking sampai ke akar-akarnya. Usaha ke arah sana membutuhkan kekuatan besar yang berakar pada massa perempuan, hingga menuntut dirumuskan kembali taktik dan strategi berorganisasi. Lagipula untuk menghancurkan ideologi konco wingking, kaum perempuan membutuhkan front yang luas, yang meliputi sejumlah elemen kekuatan sosial dan politik lainnya.
*) Aktivis Perempuan
Catatan Kaki:
1. Prinsip kerja perempuan ini hampir terjadi di semua kebudayaan dengan istilah yang berbeda-beda. Misalnya, pada zaman fasisme Nazi (Jerman) dipopulerkan dengan istilah kinder, kunder, kirsche
2. Istri yang sempurna disimbolkan dengan Lima Jari Tangan. Jari telunjuk melambangkan bahwa istri tidak boleh memerintah suami, jari tengah punya arti bahwa istri berkewajiban mengunggulkan-unggulkan derajat dan martabat suaminya, jari manis artinya bahwa istri harus bersikap manis terhadap suami, jari kelingking punya arti bahwa perempuan harus pandai mengelola uang pemberian suami.
3. Istri yang sempurna berkewajiban untuk mendampingi suami, melahirkan dan merawat anak, mengatur keuangan rumah tangga, boleh bekerja asalkan hanya pencari nafkah tambahan, boleh berorganisasi selama organisasi sosial.
4. Lihat Ulf Sundhaussen, Politik Militer Indonesia 1945-1967-Menuju Dwi Fungsi ABRI, LP3ES, Jakarta, cetakan pertama 1986. Lihat juga, AH Nasution Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 3: masa Pancaroba Pertama, PT Gunung Agung, Jakarta, 1983.
5. Istilah ini dipergunakan Saskia Wieringa untuk menyebut peristiwa 1 Oktober 1965 dalam disertasinya yang berjudul The Politization Gender Relation in Indonesia: the Indonesin Women Movement and Gerwani until The New Order.
|
|