|
|
Pemberdayaan Perempuan Mengentaskan
Kemiskinan
Judul : Kemiskinan, Perempuan dan Pemberdayaaan
Penulis : Prof. Dr. Loekman Soetrisno
Penerbit : Kanisius, Yogyakarta, 1997
Tebal : 198 halaman
Kumpulan artikel Loekman Soetrisno ini merupakan hasil
pemikirannya dalam melihat persoalan-persoalan kemiskinan,
ketidakadilan gender dan ketidakberdayaan masyarakat dari
perspektif sosiologis.Terdapat tiga bagian besar, yang kemudian
menjadi judul besar buku ini: Kemiskinan, Perempuan, dan
Pemberdayaan. Bagian pertama mengulas tentang pengentasan
kemiskinan, bagian kedua membahas tentang sosok perempuan,
bagaimana peran dan masalahnya dan ketiga mengenai pemberdayaan
massa rakyat.
Loekman Soetrisno menyampaikan dan mengajak pembaca untuk
memahami orang miskin dan mengapa terjadi kemiskinan. Pandangan
stereotipe bahwa orang miskin itu pemalas dan tidak hemat
dibantah oleh Loekman. Ia berpendapat ketidakberuntungan orang
miskin itu hendaknya diletakkan pada konteks yang lebih luas,
seperti model pembangunan yang dianut negara, ketidakadilan yang
mengendap dalam sistem-struktur dan kebijakan-kebijakan
sosio-ekonomi-politik yang tidak berpihak pada si lemah dan
miskin. Dalam upaya pengentasannya, menurut Loekman, pemerintah
harus membuat kebijakan yang terpadu. Artinya, diperlukan
kebijakan yang bersifat ekonomis dan non-ekonomis seperti
kemudahan memperoleh KTP atau memberikan hak ulayat bagi suku
asli di pedalaman. Usaha memberantas kemiskinan bukan hanya
menjadi tugas pemerintah melainkan tugas masyarakat luas,
seperti kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat dan para pengusaha.
Loekman menempatkan pendidikan sebagai media untuk mengangkat
manusia dari ketertinggalan termasuk kemiskinan. Pendidikan
dinilainya sebagai upaya mobilitas sosial dalam mencapai
kehidupan yang lebih baik. Selain pendidikan, kelompok pers juga
memiliki peranan besar dalam memobilisasi masyarakat untuk
mendukung gerakan nasional memberantas kemiskinan. Penelitian
juga demikian. Perlu pendekatan multi-displin dalam melihat
kemiskinan sehingga pemerintah dapat terbantu mencari solusi
yang tepat dalam mengatasi persoalan itu. Industrialisasi
ternyata tidak memberi solusi bagi kemiskinan. Justru yang
paling banyak menyerap tenaga kerja dan pengangguran adalah
sektor self employed (membuka kesempatan kerja untuk diri
sendiri). Ini paradigma rakyat yang berpotensi menanggulangi
kemiskinan di perkotaan. Tanpa membutuhkan modal besar dan
keterampilan khusus, orang dapat bekerja untuk menghidupi
kehidupannya.
Di pedesaan juga terjadi kemiskinan. Ini disebabkan oleh lokasi
yang terpencil dan terasing dari akses ekonomi dan politik.
Untuk penanggulangannya, menurut Loekman, pemerintah perlu
melakukan pengembangan wilayah terpencil melalui pembangunan in
situ baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusianya.
Kebijakan Pakto 27 juga dinilai membantu masyarakat pedesaan
untuk mendapatkan akses pinjaman ke bank. Pakto 27 adalah
kebijakan keuangan/moneter dan perbankan pemerintah Indonesia
untuk menderegulasi pendirian bank di Indonesia sehingga dapat
dijangkau oleh rakyat pedesaan.
Di bagian kedua, Loekman menampilkan sosok perempuan beserta
peran dan masalah-masalahnya. Perempuan sebagai bagian terbesar
dari kelompok miskin di Indonesia ternyata memiliki potensi
besar dalam proses pembangunan di Indonesia. Di Indonesia,
profil perempuan era 80-an hingga kini digambarkan sebagai
manusia yang harus hidup dalam situasi dilematis. Di satu sisi,
perempuan dituntut untuk berperan di semua sektor, namun di lain
sisi muncul tuntutan agar perempuan tidak melupakan “kodrat”nya
sebagai perempuan. Tuntutan demikian membuat perempuan memikul
beban yang berat (double burden). Kodrat ialah peran perempuan
yang dikonstruksi oleh sosial-budaya masyarakat Indonesia.
Kodrat dibiaskan maknanya menjadi suatu yang menempel pada
perempuan dan menjadi citra diri perempuan. Citra tersebut
akhirnya oleh pemerintah dilembagakan dalam program pembangunan.
Ada lima tugas utama perempuan (Panca Tugas Perempuan), yakni:
(1) sebagai pendamping suami, (2) sebagai pendidik generasi
muda, (3) sebagai pengatur rumah tangga, (4) sebagai tenaga
kerja, dan (5) sebagai anggota organisasi masyarakat.
Dalam realitas kehidupan, Loekman melihat ternyata “kodrat”
bukan nilai yang mereka hayati. Peran ganda bukan hal yang baru.
Sejak kecil mereka terdidik untuk mampu bertahan hidup dan
menghidupi keluarganya dengan bekerja. Pembangunan
(industrialisasi) memiskinkan mereka, mesin dan tenaga kerja
terampil menyingkirkan tenaga mereka dari pekerjaan mereka.
Dalam dunia kerja, hampir sebagian besar perempuan masih kurang
memiliki keterampilan. Lagi pula mereka dibatasi oleh
nilai-nilai kultural mengenai jenis pekerjaan yang boleh
digeluti. Berbeda dengan kaum lelaki yang bebas memperoleh
pekerjaan dan pendidikan untuk menunjang pekerjaannya. Padahal
perempuan khususnya perempuan pedesaan yang miskin merupakan
tenaga kerja utama, sama dengan laki-laki dalam keluarga mereka.
Pada kenyataannya, perempuan selalu diposisikan sebagai pencari
nafkah tambahan. Kemiskinan, menurut Loekman, penyebab
terjadinya kekerasan terhadap perempuan di lingkup rumah tangga
maupun di jalanan.
Di bagian terakhir buku ini, Loekman memaparkan bagaimana
membangun manusia Indonesia yang berkualitas, kuat mental
ideologisnya dan memiliki budaya terbaik (excellent).
Menurutnya, manusia Indonesia kini umumnya memiliki budaya
mediokritas, yaitu budaya yang berorientasi pada kepuasan hasil
yang tidak maksimal atau kelas dua dan takut bersaing. Dengan
membangun manusia Indonesia baru dan penerapan strategi
pemberdayaan sumber daya manusia yang tepat, maka Indonesia
diharapkan dapat menuju perubahan dunia ke depan yang penuh
persaingan.
Tulisan-tulisan dalam buku ini berasal dari makalah-makalah
Loekman Soetrisno hasil seminar dan diskusi yang diselenggarakan
di berbagai universitas dan direktorat pemerintahan yang
dikumpulkan, kemudian ditata hingga menjadi kesatuan yang saling
terkait. Substansi pemikiran-pemikiran Loekman dalam buku ini
saling berkaitan. Namun, di bagian akhir buku ini yang
memaparkan tentang pemberdayaan dan pembangunan manusia
Indonesia, terkesan lepas dari bagian kedua yang memaparkan
tentang sosok perempuan. Upaya pemberdayaan kaum perempuan yang
diakui sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia tidak tergali
lebih dalam. Padahal, kalau kita lihat judul besar buku ini dan
sampul depan yang menampilkan sketsa sosok perempuan tua,
berkebaya, wajah murung dan tampak “miskin”, di bawahnya tertera
judul dengan huruf kapital tebal: Kemiskinan, Perempuan dan
Pemberdayaan; pembaca seperti saya tentu tergelitik untuk
membaca lebih jauh soal perempuannya daripada sekadar membaca
pendahuluannya. (LL) |
|