|
|
Press
Release Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2005
Merajut Asa di Atas Puing: Solidaritas Untuk Perempuan Pengungsi
Konflik bersenjata dan tindak kekerasan yang terjadi dalam kurun
waktu beberapa tahun belakangan di beberapa wilayah di Indonesia
telah merenggut korban jiwa perempuan dan anak-anak. Mereka
terpaksa meninggalkan tanah kelahirannya, penghidupannya dan akar
budayanya ketika perasaan tak aman menyeruak, ketakutan dan
ancaman kematian di depan mata. Mereka tak punya pilihan kecuali
menjadi pengungsi di negaranya sendiri.
Pengungsian secara paksa, meskipun ini suatu tragedi, cukup
memberikan jalan keluar bagi perempuan dan anak-anak untuk
mendapatkan rasa aman sementara. Di kamp-kamp pengungsi yang kumuh,
jauh dari layak, terbatas dalam segala hal, belumlah menjadi
prioritas pemerintah Indonesia. Rasa tak aman bagaikan mimpi buruk
tiada berujung.
Lebih memilukan hati kita, terabaikannya hak-hak asasi mereka
sebagai pengungsi paksa, seperti hak untuk mendapatkan air bersih,
sanitasi yang baik, makanan yang cukup dan bergizi, tempat tinggal
yang layak huni, kesehatan reproduksi dan lainnya. Belum lagi
trauma yang mereka alami akibat konflik, bagaikan menoreh luka di
atas penderitaan yang tiada berkesudahan.
Selain persoalan di kamp-kamp pengungsi, persoalan rehabilitasi
dan rekonstruksi berbagai dimensi di wilayah konflik belumlah
menggerakkan hati dan tangan pemerintah untuk menyelesaikannya. Di
tengah kesengsaraan pengungsi, dugaan korupsi bantuan bagi
pengungsi di Poso bukan isapan jempol. Diperkirakan Rp 162 milyar
dana alokasi bantuan untuk jaminan hidup, bekal hidup, bantuan
bahan rumah atau pemulangan pengungsi sejak tahun 2003, lenyap
tanpa pertanggungjawaban apapun.
Pemerintah memang tidak peduli dengan persoalan pengungsi secara
paksa. Saling melempar kesalahan oleh departemen terkait merupakan
tradisi politik penguasa di negeri ini sejak Rezim Soeharto.
Aparat pemerintah menganggap persoalan pengungsi secara paksa
hanya masalah lokal tiap wilayah yang berkonflik.
Persoalan yang dialami pengungsi internal di wilayah Aceh, Sampit,
Pontianak, Poso, Tentena, Palu, Ambon dan Papua bukan persoalan
lokal, melainkan masalah nasional. Hak-hak asasi mereka sebagai
pengungsi harus dipenuhi, dilindungi dan dijamin oleh pemerintah
sehingga tidak terjadi diskriminasi dan tindak kekerasan serta
lahirnya persamaan hak sebagai warga negara Indonesia walaupun
mereka tidak tinggal lagi di tanah asalnya.
Kita tahu, begitu banyak bantuan moral disalurkan kepada mereka
yang menjadi pengungsi, tapi apakah tumpukan persoalan mereka akan
selesai dengan sokongan moral belaka? Bagaimana dengan sakit fisik
dan psikis yang mewabah akibat konflik? Bagaimana dengan
rehabilitasi dan rekonstruksi kembali wilayah konflik? Bagaimana
dengan konservasi sosial dan budaya sehingga mereka tidak
kehilangan akar-akar budaya dan asal usulnya?
Contoh, konflik Ambon. Pela gandong, upaya perdamaian berdimensi
budaya sudah dilaksanakan, namun pengungsi tetap kesulitan untuk
kembali ke tanah milik mereka. Mereka kehilangan tanah, harta
benda, dan juga keluarganya. Dan, justru pemerintah asyik-masyuk
dengan skenario-skenario konflik yang baru.
Karenanya, usaha menyatakan kebenaran tentang ribuan persoalan
pengungsi perempuan dan anak-anak tidak boleh berhenti di ujung
kata-kata. Mengapa mereka ini penting? Karena merekalah tiang
penyanggah nafkah utama keluarga di saat-saat konflik terjadi,
menjadi agen perdamaian dengan menyuarakan hak-hak mereka yang
tertindas seperti pengungsi; dan anak-anak adalah eksistensi
sebuah bangsa di masa depan. Ketika hak bersuara kaum laki-laki
dibungkam, maka kaum perempuanlah yang melangkah maju di garis
depan perlawanan. Dan hal itu sering berhasil walau nyawa para
perempuannya menjadi taruhannya.
Dalam rasa kebersamaan dan solidaritas dengan mereka, di tengah
merenungkan kembali makna terdalam perjuangan kaum perempuan
sedunia, merajut asa di atas puing, patut kita bahakan. Dalam
jalinan itu pula beberapa organisasi yang peduli dengan perempuan
pengungsi bahu-membahu hendak mengajak semua kita melihat kembali
persoalan perempuan pengungsi yang hingga kini belumlah menemukan
jalan keluarnya.
Untuk itu, kami mendesak pemerintah saat ini agar:
1. Memenuhi segera hak-hak dasar pengungsi perempuan dan anak bagi
pengungsi yang masih berada di luar daerah asalnya.
2. Melindungi pengungsi perempuan dan anak dari konflik yang
sedang terjadi atau yang akan terjadi sebagai bagian dari
perlindungan negara terhadap warga negaranya.
3. Memberikan kebebasan bagi pengungsi perempuan dan anak untuk
melaksanakan hak-haknya sebagai warga negara dan manusia yang
merdeka.
4. Melakukan upaya pemulihan trauma para pengungsi perempuan dan
anak berkoordinasi dengan crisis center yang ada.
5. Melakukan rehabilitasi, rekonstruksi dan konservasi budaya dan
sosial pengungsi perempuan dan anak di Aceh, Sampit, Pontianak,
Poso, Ambon dan Papua, dengan memperhatikan kebutuhan
masing-masing pengungsi.
Jakarta, 8 Maret 2005
“Perempuan sedunia, bersatulah!”
Kalyanamitra, LBH-Apik Jakarta, KontraS, TRuk, JKB, Sekitar Kita,
ELSAM, Suara Ibu Peduli, Yayasan Jurnal Perempuan |
|