Edisi II No.1 Januari-Maret 2005
 
daftar isi
SAPAAN
FOKUS UTAMA 1 2
OPINI
WACANA 1 2 3
SOSOK
ADVOKASI 1 2
KESPER 1 2 3 4
PUISI KITA
KISAH
WARTA 1 2
KRONIK 1 2
PUSTAKARIA 1 2
BEDAH BUKU 1 2
BEDAH FILM
CATATAN LEPAS
SISIPAN 1 2 3
Press Release Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2005
Merajut Asa di Atas Puing: Solidaritas Untuk Perempuan Pengungsi


Konflik bersenjata dan tindak kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan di beberapa wilayah di Indonesia telah merenggut korban jiwa perempuan dan anak-anak. Mereka terpaksa meninggalkan tanah kelahirannya, penghidupannya dan akar budayanya ketika perasaan tak aman menyeruak, ketakutan dan ancaman kematian di depan mata. Mereka tak punya pilihan kecuali menjadi pengungsi di negaranya sendiri.

Pengungsian secara paksa, meskipun ini suatu tragedi, cukup memberikan jalan keluar bagi perempuan dan anak-anak untuk mendapatkan rasa aman sementara. Di kamp-kamp pengungsi yang kumuh, jauh dari layak, terbatas dalam segala hal, belumlah menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Rasa tak aman bagaikan mimpi buruk tiada berujung.

Lebih memilukan hati kita, terabaikannya hak-hak asasi mereka sebagai pengungsi paksa, seperti hak untuk mendapatkan air bersih, sanitasi yang baik, makanan yang cukup dan bergizi, tempat tinggal yang layak huni, kesehatan reproduksi dan lainnya. Belum lagi trauma yang mereka alami akibat konflik, bagaikan menoreh luka di atas penderitaan yang tiada berkesudahan.

Selain persoalan di kamp-kamp pengungsi, persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai dimensi di wilayah konflik belumlah menggerakkan hati dan tangan pemerintah untuk menyelesaikannya. Di tengah kesengsaraan pengungsi, dugaan korupsi bantuan bagi pengungsi di Poso bukan isapan jempol. Diperkirakan Rp 162 milyar dana alokasi bantuan untuk jaminan hidup, bekal hidup, bantuan bahan rumah atau pemulangan pengungsi sejak tahun 2003, lenyap tanpa pertanggungjawaban apapun.

Pemerintah memang tidak peduli dengan persoalan pengungsi secara paksa. Saling melempar kesalahan oleh departemen terkait merupakan tradisi politik penguasa di negeri ini sejak Rezim Soeharto. Aparat pemerintah menganggap persoalan pengungsi secara paksa hanya masalah lokal tiap wilayah yang berkonflik.

Persoalan yang dialami pengungsi internal di wilayah Aceh, Sampit, Pontianak, Poso, Tentena, Palu, Ambon dan Papua bukan persoalan lokal, melainkan masalah nasional. Hak-hak asasi mereka sebagai pengungsi harus dipenuhi, dilindungi dan dijamin oleh pemerintah sehingga tidak terjadi diskriminasi dan tindak kekerasan serta lahirnya persamaan hak sebagai warga negara Indonesia walaupun mereka tidak tinggal lagi di tanah asalnya.

Kita tahu, begitu banyak bantuan moral disalurkan kepada mereka yang menjadi pengungsi, tapi apakah tumpukan persoalan mereka akan selesai dengan sokongan moral belaka? Bagaimana dengan sakit fisik dan psikis yang mewabah akibat konflik? Bagaimana dengan rehabilitasi dan rekonstruksi kembali wilayah konflik? Bagaimana dengan konservasi sosial dan budaya sehingga mereka tidak kehilangan akar-akar budaya dan asal usulnya?

Contoh, konflik Ambon. Pela gandong, upaya perdamaian berdimensi budaya sudah dilaksanakan, namun pengungsi tetap kesulitan untuk kembali ke tanah milik mereka. Mereka kehilangan tanah, harta benda, dan juga keluarganya. Dan, justru pemerintah asyik-masyuk dengan skenario-skenario konflik yang baru.

Karenanya, usaha menyatakan kebenaran tentang ribuan persoalan pengungsi perempuan dan anak-anak tidak boleh berhenti di ujung kata-kata. Mengapa mereka ini penting? Karena merekalah tiang penyanggah nafkah utama keluarga di saat-saat konflik terjadi, menjadi agen perdamaian dengan menyuarakan hak-hak mereka yang tertindas seperti pengungsi; dan anak-anak adalah eksistensi sebuah bangsa di masa depan. Ketika hak bersuara kaum laki-laki dibungkam, maka kaum perempuanlah yang melangkah maju di garis depan perlawanan. Dan hal itu sering berhasil walau nyawa para perempuannya menjadi taruhannya.

Dalam rasa kebersamaan dan solidaritas dengan mereka, di tengah merenungkan kembali makna terdalam perjuangan kaum perempuan sedunia, merajut asa di atas puing, patut kita bahakan. Dalam jalinan itu pula beberapa organisasi yang peduli dengan perempuan pengungsi bahu-membahu hendak mengajak semua kita melihat kembali persoalan perempuan pengungsi yang hingga kini belumlah menemukan jalan keluarnya.

Untuk itu, kami mendesak pemerintah saat ini agar:
1. Memenuhi segera hak-hak dasar pengungsi perempuan dan anak bagi pengungsi yang masih berada di luar daerah asalnya.
2. Melindungi pengungsi perempuan dan anak dari konflik yang sedang terjadi atau yang akan terjadi sebagai bagian dari perlindungan negara terhadap warga negaranya.
3. Memberikan kebebasan bagi pengungsi perempuan dan anak untuk melaksanakan hak-haknya sebagai warga negara dan manusia yang merdeka.
4. Melakukan upaya pemulihan trauma para pengungsi perempuan dan anak berkoordinasi dengan crisis center yang ada.
5. Melakukan rehabilitasi, rekonstruksi dan konservasi budaya dan sosial pengungsi perempuan dan anak di Aceh, Sampit, Pontianak, Poso, Ambon dan Papua, dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing pengungsi.

Jakarta, 8 Maret 2005
“Perempuan sedunia, bersatulah!”

Kalyanamitra, LBH-Apik Jakarta, KontraS, TRuk, JKB, Sekitar Kita, ELSAM, Suara Ibu Peduli, Yayasan Jurnal Perempuan
© 2005 Kalyanamitra